Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Jakarta, 26 Juli - Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, mengusulkan empat pulau reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 untuk menjadi bagian dari wilayah kabupaten tersebut. Kami mengusulkan empat pulau reklamasi di pantai pesisir utara Jakarta, yaitu Pulau C, D, G, dan N, untuk masuk dalam wilayah administratif Kepulauan Seribu. Saat ini, keempat pulau reklamasi tersebut berada dalam wilayah administratif Jakarta Utara, kata Junaedi dalam keterangan tertulis di Jakarta pada hari Rabu.Baca juga : Pengguna Transportasi di DKI Masih Nyaman Menggunakan Kartu Uang Elektronik
Baca juga : Presiden Jokowi Pimpin Pertemuan Strategis ASEAN di Hari Kedua KTT ke-43