JT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dini hari (26/7/2024) menyerahkan seorang pria berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK kepada Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut.
YS diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga : Disdikpora Cianjur Berikan Pendampingan Psikologis untuk Siswi Korban Penggundulan di Cikadu
“YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK.
Selain YS, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah berwarna putih yang disita saat penangkapan YS.
Penangkapan ini berawal dari laporan mengenai seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan.
Baca juga : PMII Universitas Pertiwi Gelar Aksi Tuntut Kejari Bekasi Usut Tuntas Korupsi Alat Olahraga
“Kamis pagi, kami menerima laporan bahwa YS mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta sejumlah uang dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor,” ungkap Tessa.
Tim KPK menangkap YS pada pukul 13.30 WIB di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor. Selama penggeledahan di kediamannya, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit ponsel, dan kendaraan berwarna putih.