Polisi meringkus aktor era 1990-an, Ibra Azhari (54 tahun), di sebuah apartemen di Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB. Ia ditahan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Aktor yang dikenal dari film dan sinetron ini telah ditangkap untuk kelima kalinya, sebelumnya tersandung kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010, dan 2019.
Baca juga : Polisi Ungkap Kasus Pencabulan dan Kekerasan Terhadap Anak yang Berujung Kematian
"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, saat dikonfirmasi pada Jumat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa IA ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN.
"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu malam," ungkapnya.
Baca juga : BPTJ dan Dishub Bekasi Siapkan Layanan Operasional Trans Wibawa Mukti
Selain penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan alat bukti narkoba jenis sabu dan peralatannya. Namun, rincian jumlah sabu dan jenis alat konsumsinya belum diungkapkan.
"Narkoba jenis sabu beserta alat pakainya," kata Panjiyoga.