JT - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah tersangka terkait kasus pencurian kendaraan Bajaj di Kebon Jeruk, yang terjadi pada Jumat (5/7) dini hari.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kasus ini viral di media sosial setelah pemilik Bajaj, S (45), melaporkan kehilangan kendaraannya saat beristirahat. Saat hendak pergi ke pasar, S mendapati Bajajnya sudah tidak ada di tempat parkir, mengakibatkan kerugian sebesar Rp10 juta.
Baca juga : BPBD DKI Jakarta Prediksi Banjir Masih Akan Terjadi hingga 6 Desember
Tim Jatanras Polda Metro Jaya melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti, termasuk analisa CCTV. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan keberadaan pelaku di daerah Pluit, Jakarta Utara.
Pada Selasa (16/7), YR dan M berhasil ditangkap di Pluit, diikuti penangkapan HS, PSA, AP, S di Tangerang, dan ES di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (17/7). Ade Ary menjelaskan peran masing-masing pelaku, di mana YR berperan sebagai eksekutor dan M sebagai joki, sementara lima pelaku lainnya bertindak sebagai penadah.
"Bajaj milik korban sudah dibongkar, dipotong, dan dilebur, sementara mesinnya telah dijual," tambah Ade Ary.
Baca juga : Melihat kesiapan Labuan Bajo sebagai tuan rumah KTT Ke-42 ASEAN
Semua pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya, video pencurian ini juga viral di Instagram melalui akun @jakartabarat24jam, yang menunjukkan pelaku membawa Bajaj tersebut. * * *
Bagikan