JT - Sebanyak 500 warga Kampung Sawah Indah, Kelurahan Pulogebang, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Cakung, Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur, Rabu. Mereka mendesak pembentukan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di wilayah mereka.
Massa yang mayoritas dari kalangan ibu rumah tangga membawa spanduk dan poster yang berisi desakan agar Pemkot Jakarta Timur, khususnya Kecamatan Cakung, segera membentuk RT dan RW di wilayah mereka.
Baca juga : Pengamat Sarankan Pemerintah DKI Evaluasi Dana Hibah ke Daerah Mitra Pasca Kasus Korupsi di Bekasi
Kuasa hukum warga, Raja Simanjuntak, mengatakan warga telah beberapa kali mengajukan pemekaran RT dan RW mengingat jumlah warga di lahan 32 hektare itu sangat banyak. Bahkan, mereka telah melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, namun hingga saat ini belum ada realisasi.
"Pada pertemuan dengan pihak Kecamatan Cakung pada 27 Juni 2024, warga diminta melengkapi administrasi, termasuk jumlah kepala keluarga (KK) dan jumlah jiwa di Kampung Sawah Indah tersebut," ujar Raja Simanjuntak.
Di Kampung Sawah Indah, terdapat 1.400 KK dengan jumlah 5.000 jiwa. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 22 Tahun 2022 tentang RT dan RW, jika syarat sudah terpenuhi, maka pembentukan RT dan RW bisa dilakukan.
Baca juga : APBD DKI Jakarta 2025 Tembus Rp91,34 Triliun, Fokus pada Transformasi dan Kesejahteraan
"Itu ranahnya berada di lurah dan camat," tuturnya.
Perwakilan para pengunjuk rasa diterima untuk audiensi bersama Camat Cakung, Fajar Eko S, dan pihak PT Bumi Indira Wisesa (BIW) yang mengklaim memiliki lahan yang ditempati oleh warga.