JT - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan terjaring tilang elektronik atau ETLE di Jakarta dan sekitarnya dalam satu bulan.
"Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran yang terekam," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.
Baca juga : Pengeroyok Asisten Saipul Jamil Meminta Maaf dalam Jumpa Pers
Namun Latif tidak merinci secara detail mengenai jenis kendaraan pelanggar lalu lintas tersebut. Hanya saja, dia menyebut bahwa jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta.
"Di Jakarta raya, kita kan ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile," ujarnya.
Lebih jauh, Latif menyebut pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm bagi pengemudi sepeda motor.
Baca juga : Proyek LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI untuk Konstruksi dan Uji Coba Tercepat
Kemudian disusul dengan melanggar aturan ganjil genap (gage) dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengguna kendaraan roda empat.
"Tidak menggunakan helm, gage, sabuk keselamatan, menggunakan handphone," ucap Latif.