JT - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang buronan warga negara Thailand bernama Chaoealit Thongduang di wilayah Bali.
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta, Jumat, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga : BPS Serukan Pentingnya Statistik Berkualitas untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
"Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand," kata Krishna.
Krishna belum bersedia merinci terkait tindak pidana yang dilakukan oleh buronan Thailand tersebut.
Semua informasi terkait penangkapan WNA Thailand tersebut, kata dia, akan disampaikan secara terperinci oleh Kabareskrim bersama pihak Thailand.
Baca juga : Bulog Ditugaskan Serap 1 Juta Ton Jagung pada 2025 dengan HPP Rp5.500/Kg
"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand," kata Krishna.
Sebelumnya, Rabu (15/5), Polri juga menangkap buronan WNA Australia, yang merupakan gembong narkoba jaringan internasional bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filiphina.
Bagikan