Jakarta, 28/8 (JT) - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya Pemerintah mengambil langkah antisipasi terhadap dampak kekeringan yang sedang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
"Ancaman kekeringan dan risiko kebakaran telah menjadi nyata sebagai akibat dari perubahan iklim yang tengah terjadi. Upaya pencegahan yang meluas perlu dilakukan segera untuk meredam dampak-dampak ini," kata Lestari Moerdijat melalui pernyataannya di Jakarta pada hari Minggu.
Baca juga : Visi 2045: PDB per Kapita RI Capai 30.300 Dolar AS
Pernyataan tersebut merujuk pada data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat bahwa hingga tanggal 23 Agustus 2023, sejumlah wilayah di Jawa Barat menghadapi bencana hidrometeorologi dalam bentuk kekeringan di 28 kecamatan yang tersebar di 11 kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
Data BNPB juga mengungkapkan bahwa situasi serupa juga terjadi di lima kabupaten di Jawa Tengah dan satu kabupaten di Jawa Timur.
Lestari menilai, ancaman kekeringan ini memerlukan perhatian serius dari para pemimpin di tingkat pusat dan daerah, mengingat kekurangan pasokan air bersih berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat.
Baca juga : Mujib Rohmat: Publikasi Optimal PON XXI Aceh-Sumut Penting untuk Kebanggaan Bangsa
Dia mengutip data UNESCO yang menetapkan bahwa kebutuhan minimum air bagi manusia adalah sekitar 60 liter per orang per hari. Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum juga telah mengeluarkan standar kebutuhan air bersih berdasarkan jenis wilayah.
Misalnya, standar kebutuhan air bersih per kapita per hari untuk masyarakat perdesaan adalah rata-rata 60 liter, sedangkan untuk kota kecil menjadi 90 liter, kota sedang 110 liter, kota besar 130 liter, dan wilayah metropolitan 150 liter.