JT - Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM Agus Pramusinto mengatakan bahwa usulan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi lebih dari 40 perlu kajian ilmiah.
"Penambahan atau pengurangan kementerian dan lembaga harus didasarkan pada kajian ilmiah yang didukung dengan data-data yang lengkap," ujar Agus pada Rabu pagi.
Baca juga : Ketua Ombudsman RI Apresiasi Putusan Pengadilan atas Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Selain itu, pertimbangan efisiensi dan efektivitas lembaga juga harus menjadi perhatian penting. Pasalnya, jangan sampai penambahan kementerian justru menambah persoalan efisiensi.
"Apalagi, sampai terjadi tumpang tindih dengan institusi yang sudah ada," katanya.
Hal sebaliknya, kata Agus, jangan sampai pengurangan kementerian demi mempertimbangkan efisiensi berdampak pada fungsi yang harus dijalankan menjadi tidak efektif.
Baca juga : KSAD Lantik 1.064 Perwira Prodi Diktukpa TNI AD di Bandung
Sebelumnya, Senin (6/5), Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menganggap wajar apabila memperbanyak jumlah kementerian karena Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.
Menurut Habiburokhman, makin banyak jumlah kementerian, justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk diraih.