Aldi Taher Dicoret dari Daftar Bacaleg PBB oleh KPU DKI Jakarta
Jakarta, 07/8 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan bahwa selebriti Aldi Taher tidak akan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai langkah tindak lanjut setelah hasil verifikasi menunjukkan status ganda yang terkait dengan namanya. Dengan demikian, status Aldi Taher di PBB sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta tidak memenuhi syarat, kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, Dody Wijaya, saat dihubungi di Jakarta, pada hari Senin.Baca juga : KPU Jakarta Barat Temukan Ratusan Surat Suara Rusak Selama Penyortiran Pemilu 2024
Baca juga : KPU Kabupaten Tangerang Terima Berkas Perbaikan Bacaleg: Siap Menghadapi Pemilu 2024