JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Survei Pilwakot Tangsel: Ariza-Lista Unggul Mengalahkan Petahana Ben-Pilar
Baca juga : Pramono-Rano Tampung Aspirasi Warga Jakarta Lewat "Jaring Asmara"