JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : PKB Jabar Usung Acep Adang Ruchiat sebagai Cawagub Jabar karena Jalinan Koalisi
Baca juga : Pramono Siap Alokasikan Rp26 Triliun untuk Pembangunan Sistem Transportasi Jakarta
Bagikan