Guru Spiritual Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Tenggelamnya Tiga Pasien
Kabupaten Bogor, 16 Juli - Guru Spiritual Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Tiga Pasien Tenggelam Kepolisian Resor Bogor telah menetapkan AN (51), seorang guru spiritual, sebagai tersangka setelah tiga pasiennya, MDR (20), A (25), dan B (25), tewas tenggelam di sebuah situ di Desa Tegallega, Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Baca juga : Kapolres Jaksel Bantah Terima Uang Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia
Baca juga : Rommy Van Boy Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Medan, Taufik H. Nasution Ucapkan Selamat
Bagikan