Guru Spiritual Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Tenggelamnya Tiga Pasien
Kabupaten Bogor, 16 Juli - Guru Spiritual Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Tiga Pasien Tenggelam Kepolisian Resor Bogor telah menetapkan AN (51), seorang guru spiritual, sebagai tersangka setelah tiga pasiennya, MDR (20), A (25), dan B (25), tewas tenggelam di sebuah situ di Desa Tegallega, Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Baca juga : Anggota DPRD DKI Jakarta Usulkan Perluasan Tilang Uji Emisi ke Daerah Penyangga
Baca juga : Gubernur Bali Berjanji Tindak Lanjut Serius terhadap Kejadian Helikopter Jatuh
Bagikan