JT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mulai mendata pendatang baru yang masuk ke Jakarta usai Idul Fitri 1445 Hijriah hingga pertengahan Mei 2024.
"Dinas Dukcapil itu kan dasar pelayanannya, pendataannya berdasarkan laporan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Satpol PP Jakbar Tertibkan Tenda Liar di Kawasan Taman Sari
Pendataan dilakukan selama satu bulan.
"Nah kita akan melakukan pendataan ini satu bulan untuk proses mereka yang datang ke sini, apakah membawa keluarganya dan langsung melakukan proses pindah atau datang," katanya.
Pendataan terhadap warga pendatang baru ke Jakarta selama sebulan ke depan ini dapat dipantau masyarakat secara luas melalui lama resmi kependudukancapil.jakarta.go.id.
Baca juga : Pusat Perbelanjaan di Jakarta Targetkan Peningkatan Pengunjung 10 Persen di Momen Libur Nataru
Menurut Budi, biasanya sebulan setelah Lebaran banyak perpindahan masyarakat yang datang ke Jakarta karena membawa sanak saudara atau keluarganya.
Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menggelar operasi yustisi untuk menertibkan pendatang baru ke Jakarta usai Lebaran.