Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : 12 Kelurahan di Jakarta Selatan Masih Tergenang Air hingga Minggu
Baca juga : TransJakarta Tingkatkan Layanan dengan Penambahan Rute dan Perbaikan Ruang Tunggu
Bagikan