Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Profil Teguh Setyabudi, Pj. Gubernur DKI Jakarta yang Baru Dilantik
Baca juga : Polisi Tangkap Puluhan Remaja di Jalan Raya Bogor Akibat Balap Liar