Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Jakarta Pusat Menggencarkan Program Kampung Iklim untuk Mengatasi Dampak Lingkungan
Baca juga : Kadin DKI Minta Pemprov Pastikan Stok Beras Jelang Ramadhan
Bagikan