Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Empat Kendaraan Besar Terlibat Kecelakaan di Cilincing
Baca juga : Kementerian UMKM Lantik Pejabat dan Luncurkan Logo Baru di Pasar Tanah Abang
Bagikan