Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Operasi Nila Jaya 2024 Berhasil Ungkap 368 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga : Jakpro Ganti Untung Lokasi Pembongkaran Hunian Warga Kampung Bayam
Bagikan