KPU DKI Jakarta Ajak Parpol Lengkapi Berkas Bacaleg
Jakarta, 04/7 - KPU DKI Jakarta Bimbing Parpol dalam Lengkapi Berkas Bacaleg Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengundang seluruh partai politik (parpol) di Ibu Kota untuk memberikan bimbingan dalam melengkapi berkas persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Pertemuan dengan 18 parpol dan Bawaslu DKI dijadwalkan pada Rabu (5/7).Baca juga : Memilih di New York, Cinta Laura Suarakan Anti Golput
Baca juga : Bacawalkot Bekasi M2 Siap Jalankan Surat Tugas DPP Demokrat
Bagikan