Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Provinsi Terungkap di Sulawesi Tengah
Palu, 30/6 -Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah sedang menyelidiki kasus perdagangan bayi yang dilakukan melalui media sosial dengan modus adopsi. Kami masih sedang menyelidiki sejauh mana jaringan perdagangan bayi ini terjadi di Sulawesi Tengah, bagaimana modus operandi yang digunakan, dan bagaimana penggunaan media sosial dalam praktik ini, kata Direktur Resersekrimum Polda Sulteng, Kombes Pol. Parajohan Simanjuntak, di Palu, Jumat.Baca juga : Anggota Baleg: RUU PPRT Upaya Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Baca juga : Menkominfo Sebut Perang Melawan Judi Online Untuk Selamatkan Rakyar