Baca juga : Ada Pemungutan Suara Pemilu 2024, Samsat Polda Metro Jaya Diliburkan
Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
Polsek Pasar Rebo yang menerima laporan masyarakat terkait balap liar tersebut langsung melakukan razia. Hasilnya puluhan pemuda pelaku balap liar berhasil diamankan di Traffic Light (TL) Cibubur, Jalan Raya Bogor.
Baca juga : Beras Langka, Pemkot Jaktim Minta Warga Tidak Panic Buying
"Penindakan ini, merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Haris mengatakan total ada 22 remaja beserta motor yang diamankan. Selanjutnya para terduga balap liar diamankan ke Polsek serta para pelaku dilakukan pembinaan.
Bagikan