Kemenkeu Serahkan Hasil Audit Program JKN kepada ICW sebagai Tindak Lanjut Putusan PTUN
Jakarta, 27/6 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Menyerahkan Hasil Audit Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan dokumen hasil audit terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tanggal 8 Juni 2023 yang berkaitan dengan permintaan informasi publik dari ICW.Baca juga : KCIC Angkut 2,66 Juta Penumpang di Semester Pertama 2024
Baca juga : Tumbuh 4,9%, Bea Cukai Catat Penerimaan Rp300,2 Triliun di 2024
Bagikan