KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Siapkan RDP dengan DPR
Baca juga : Gerakan Tusuk 3 Paslon Dinilai Berpotensi Rusak Demokrasi Pilkada Jakarta 2024
Bagikan