MUI dan Ahli Akan Dilibatkan dalam Penanganan Dugaan Penistaan Agama di Pesantren Al Zaytun
Jakarta, 25 Juni (Jakarta Terkini) - Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, dengan tegas menyatakan akan menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun. Kami siap menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, dan kami akan menangani kasus tersebut, kata Agus.Baca juga : Bapanas: Harga Telur Ayam Tidak Berhubungan dengan Penanganan Stunting
Baca juga : Menko Muhaimin Apresiasi Aksi Heroik Sugianto, PMI Penyelamat Lansia dari Kebakaran di Korsel
Bagikan