MUI dan Ahli Akan Dilibatkan dalam Penanganan Dugaan Penistaan Agama di Pesantren Al Zaytun
Jakarta, 25 Juni (Jakarta Terkini) - Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, dengan tegas menyatakan akan menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun. Kami siap menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, dan kami akan menangani kasus tersebut, kata Agus.Baca juga : Dorong Penanganan HAM Lebih Komprehensif, Senator DPD RI Usulkan Perluasan Kantor Komnas HAM di Papua
Baca juga : Warga Antusias Padati Kantor KWI untuk Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus
Bagikan