JT - Kepolisian telah membuka sebuah tempat putar balik (U-turn) khusus untuk kendaraan roda dua di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat sebagai langkah untuk mengatasi pelanggaran arah berlawanan di jalan tersebut.
Kompol Ridha Aditya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan dalam keterangan resmi di Jakarta Barat pada hari Kamis bahwa tempat putar balik tersebut terletak tidak jauh setelah turunan jalan layang Slipi.
Baca juga : Gubernur DKI Jakarta Targetkan Kenaikan 5–10 Persen Pengguna Transportasi Umum Tiap Tahun
"Salah satu langkah yang diambil adalah pembuatan U-turn baru khusus roda dua, yang terletak tak jauh dari turunan flyover Slipi yang mengarah ke Jatibaru atau Tanah Abang," kata Ridha.
Dia melanjutkan bahwa lokasi ini telah diujicobakan sejak tanggal 27 Februari 2024.
"Uji coba ini telah dimulai sesuai dengan keputusan rapat dengan pemangku kebijakan di Wali Kota Jakbar pada Selasa, 27 Februari 2024, dan setelahnya akan dilakukan evaluasi," ungkap Ridha.
Baca juga : Pemkot Jakbar Serahkan 84 SHP Senilai Rp10,7 Triliun
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam pembuatan tempat tersebut.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah penempatan personel Satlantas Jakarta Barat pada pagi dan sore hari saat jam sibuk lalu lintas.