JAKARTATERKINI.ID - Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh, mengumumkan bahwa empat kecamatan di daerahnya telah ditetapkan sebagai lokasi investasi sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR).
"Dalam pengembangan daerah, Pemkab Karawang memiliki RDTR," kata Aep Syaepuloh di Karawang.
Baca juga : Bogor Tertibkan PKL di Jalur Wisata Puncak, Fokus Pengembangan Rest Area
Menurut RDTR Karawang, empat kecamatan yang menjadi daerah lokasi investasi adalah Kecamatan Telukjambe Timur, Klari, Ciampel, dan Kecamatan Purwasari.
"Investasi ini mencakup pemukiman, industri, pengembangan teknologi di sektor pertanian, dan berpotensi untuk pengembangan perkebunan," ujar Aep.
Bupati mengungkapkan bahwa potensi keempat kecamatan tersebut, baik untuk investasi pemukiman, industri, maupun pengembangan teknologi di sektor pertanian dan perkebunan, telah disampaikan ke Kementerian ATR/BPN RI.
Baca juga : Festival Cisadane 2024 Sukses Menarik 60 Ribu Pengunjung
Secara geografis, Karawang memiliki lokasi yang strategis untuk investasi. Oleh karena itu, RDTR yang baik sangat diperlukan agar investasi yang masuk dapat menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
"Investasi utama yang telah kami sampaikan mencakup pemukiman, industri, pengembangan teknologi di sektor pertanian, dan juga perkebunan," tambah Aep.
Bagikan