JT - Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma, meninggal dunia dalam usia 88 tahun pada Senin.
Menurut laporan Vatican News, Kardinal Kevin Farrell mengumumkan bahwa Paus Fransiskus meninggal di kediamannya pada 7:35 pagi waktu Vatikan.
Baca juga : Mogok Kerja! Bandara Hamburg Batalkan Seluruh Penerbangan
“Hidupnya telah dibaktikan bagi melayani Tuhan dan Gereja. Beliau telah mengajarkan kita supaya hidup dengan nilai-nilai Injil dengan iman, keberanian, dan cinta kasih bagi semua, terutama kepada mereka yang paling miskin dan terpinggirkan,” ucap Kardinal Farrell.
Pada awal Februari 2025, Paus Fransiskus dirawat di Rumah Sakit Gemelli setelah menderita bronkitis selama beberapa hari. Kondisi klinis pemimpin Gereja Katolik tersebut semakin memburuk, dan pada Selasa (18/2), Paus didiagnosis menderita pneumonia bilateral. Paus Fransiskus akhirnya pulang ke kediamannya setelah dirawat selama 38 hari.
Pada April 2024, Paus Fransiskus dilaporkan menyetujui pembaruan pada buku liturgi untuk prosesi pemakaman kepausan yang akan memandu Misa pengebumian Paus yang akan diumumkan kemudian.
Baca juga : 196 Aktivis Lingkungan Tewas pada 2023, Kolombia Jadi Negara Paling Mematikan
Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis mencantumkan sejumlah elemen baru, termasuk bagaimana jasad sang paus ditangani setelah meninggal. Prosedur baru juga mencantumkan supaya jasad sang paus dipastikan kondisinya di kapel setelah meninggal dunia dan segera ditempatkan di peti mati.
Uskup Agung Diego Ravelli juga menyatakan bahwa Paus Fransiskus telah menginstruksikan penyederhanaan prosesi pemakaman.* * *