JT – Seorang wanita pengedar uang palsu ditangkap aparat Kepolisian usai beraksi di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Tersangka sudah ditahan, penanganan kita dorong ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/4).
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Tawarkan 35 Proyek Senilai Rp300 Triliun di JIF 2024
Wahid menjelaskan, pelaku dengan sengaja membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di salah satu tenant mal di Kemang. Namun, aksi tersebut diketahui oleh kasir yang curiga terhadap keaslian uang tersebut.
“Pada saat menerima uang, kasir menemukan kejanggalan saat mengecek keaslian uang yang dibayar pelaku dan langsung menghubungi pihak keamanan,” ujarnya.
Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Mampang segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, wanita berusia 41 tahun tersebut kedapatan membawa uang palsu sekitar Rp40 juta dalam pecahan Rp100 ribu yang disimpan di dalam tasnya.
Baca juga : IDI Luncurkan Gerakan Cinta Dokter untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Hingga kini, identitas lengkap pelaku belum dipublikasikan karena masih dalam proses hukum.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan untuk pengembangan lebih lanjut. * * *