JT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memajukan satu jam lebih awal terkait aturan penggunaan bahu jalan tol selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Aturan tersebut sebelumnya diterapkan pada pukul 18.00-20.00 WIB di Jalan Tol Semanggi - Cawang untuk mengurai kemacetan.
Baca juga : Kafe di Senopati Ditutup Setelah Temuan Ekstasi
"Setelah kita melakukan evaluasi khususnya saat Ramadhan, di sore hari khususnya dalam kota, bahu jalan sudah kita majukan dari jam 18.00 WIB menjadi jam 17.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman saat dikonfirmasi, Rabu.
Latif menyebutkan dimajukannya penggunaan bahu jalan tol dikarenakan adanya pergeseran jam kepadatan.
Dengan diperbolehkan penggunaan bahu jalan di jalan tol sejak 24 Februari 2025 dinilai dapat mempercepat perjalanan.
Baca juga : Polda Metro Jaya Imbau Warga Jaga Kerukunan Jelang Pemilu
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya pergeseran kemacetan di Jakarta pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah dari biasanya di pagi hari menjadi menjelang berbuka puasa pada sore hari.
"Hasil dari pantauan Senin (3/3) kita lihat fenomenanya (kemacetan) pada saat menjelang berbuka aja ya, kalau di pagi hari itu masih tetap tidak terlalu terlihat, walaupun mungkin ada faktor kemunduran di jam masuk kantor," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3).
Bagikan