JT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak atau hilang karena banjir dapat rampung sehari asalkan warga ingat Nomor Induk Kependudukannya (NIK).
"Yang penting ada NIK-nya, itu bisa langsung dicetak hari itu juga. Aman," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Rabu.
Baca juga : DPRD minta DKI tak 100 persen andalkan APBD untuk biayai LRT
Hal itu menjadi prosedur tetap (protap) saat terjadi bencana di wilayah Jakarta.
Warga bisa langsung mendatangi posko banjir yang menyediakan layanan urus dokumen kependudukan di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.
Mereka bisa juga membawa foto KTP atau dokumen kependudukan lainnya di ponsel atau salinan fisiknya.
Baca juga : Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur Jaring 21 Pelanggar Lalu Lintas
"Sudah ada petugas yang di sana yang berada di sekitar (lokasi terdampak banjir) yang memang aman untuk dilakukan pelayanan," kata dia.
Sementara itu, banjir akibat curah hujan tinggi dan luapan sejumlah sungai di Jakarta masih merendam 36 rukun tetangga (RT) di tiga wilayah Jakarta pada Rabu siang.