JT - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan prosedur terbaru untuk pelaporan barang penumpang yang tertinggal di seluruh layanannya, termasuk BRT, non-BRT, dan mikrotrans.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa penumpang yang merasa kehilangan barang dapat melaporkannya melalui Omnichannel Transjakarta, seperti laman X (@pt_transjakarta), Facebook (PT. Transportasi Jakarta), Instagram (@infotije), Customer Care (1500102), atau WhatsApp (0818 0450 0102).
Baca juga : Sembilan Polres di Bali Terapkan Syarat Kepesertaan JKN untuk Pengajuan SIM Sesuai Peraturan Baru
Penumpang akan diberikan tautan untuk diisi, yang akan menghasilkan nomor tiket laporan dan kode pelacakan untuk memantau status barang.
"Transjakarta juga telah menyiapkan sembilan halte transit sebagai tempat penyimpanan sementara barang tertinggal, yaitu Halte Kali Besar, Juanda, CSW, Kampung Melayu, Pinang Ranti, Pluit, PGC, Pasar Senen, dan Kota," ujar Ayu.
Barang-barang yang ditemukan di lingkungan Transjakarta sepanjang tahun 2024 mencapai lebih dari 1.000 barang, dengan mayoritas berupa pakaian, helm, payung, dan kotak makan.
Baca juga : Tangerang Digital Festival 2024 Tawarkan 10.237 Lowongan Kerja untuk Warga Kota Tangerang
Namun, rendahnya pelaporan pelanggan dan kurangnya identitas pada barang menyebabkan banyak barang tidak dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
"Dengan prosedur baru ini, kami berharap pelanggan dapat lebih cepat dan mudah melaporkan serta mengambil barang mereka yang tertinggal," tambah Ayu.
Bagikan