Tersangka Penipuan Ponsel Rihana-Rihani Berpindah-Pindah Tempat Tinggal Selama Pelarian
Jakarta, 4 Juli - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka penipuan dalam kasus pengecer (reseller) ponsel Rihana-Rihani telah berpindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama masa pelarian. Awalnya, mereka tinggal di Greenwoods, Tangerang Selatan, kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa.Baca juga : OIKN Terus Sosialisasikan Tertib Perizinan dan Tata Ruang ke Publik
Baca juga : Pemkot Depok Tidak Terapkan WFH pada 16-17 April, ASN Masuk Kerja pada 16 April 2024
Bagikan