JT - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur melaporkan bahwa empat kasus Human Metapneumovirus (HMPV) yang ditemukan pada Januari 2025 telah dinyatakan sembuh.
"Berdasarkan laporan surveilans, terdapat empat kasus dengan usia 5, 8, 31, dan 40 tahun. Semua kasus sudah dinyatakan sembuh," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifrendy, Selasa.
Baca juga : Hujan Deras, Empat RT dan Enam Ruas Jalan di Jakarta Banjir
Kasus HMPV ditemukan di beberapa wilayah: pasien berusia 31 tahun di Ciracas, usia 8 dan 40 tahun di Cipayung, serta usia 5 tahun di Pasar Rebo.
Herwin menjelaskan bahwa kelompok rentan terhadap HMPV meliputi anak-anak di bawah usia lima tahun, orang dewasa berusia 65 tahun ke atas, individu dengan sistem imun lemah, dan penderita penyakit pernapasan kronis.
HMPV dapat menular melalui kontak langsung dengan penderita, udara (droplet), atau sentuhan dengan permukaan yang terkontaminasi. Gejalanya mirip flu biasa dan biasanya sembuh dalam waktu 3–14 hari, kecuali jika penderita mengalami kesulitan bernapas.
Baca juga : Wali Kota Jakarta Selatan Minta OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
"Pengobatan bagi penderita cukup istirahat, hidrasi, dan mengonsumsi obat antivirus untuk kasus berat. Jika ada kesulitan bernapas, penanganan khusus diperlukan," ujar Herwin.
HMPV pertama kali diidentifikasi pada 2001 oleh tim peneliti di Belanda. Meski demikian, bukti serologis menunjukkan virus ini sudah beredar sejak 1950-an.