JT – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di sembilan ruas jalan di Kecamatan Tambora dan Tamansari, Jakarta Barat.
Langkah ini diambil sehubungan dengan proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 Segmen 4 yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Baca juga : 213.831 Warga Telah Pindahkan Administrasi Kependudukan Keluar dari Jakarta
"Kami melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Kali Besar Barat, Tanah Sereal Raya, Pintu Kecil, Pekapuran I, dan Krendang Barat di Tambora, serta Jalan Kali Besar Timur, Jembatan Batu, Kunir, dan Kp Jawa Kb Sayur di Tamansari," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Indarto, Rabu (8/1).
Berikut Pengaturan Lalu Lintas:
- Jalan Kali Besar Barat dan Timur: Lalu lintas dibuat satu arah untuk kendaraan roda empat.
Baca juga : Kepulauan Seribu Tata TPU Pulau Lancang untuk Peningkatan Layanan
- Jalan Jembatan Batu (Pinangsia, Taman Sari): Proyek memakan median jalan (jalur TransJakarta), sehingga rekayasa dibuat dua arah yang tetap bisa dilalui kendaraan roda empat.
- Jalan Kunir: Rekayasa lalu lintas dua arah dan tetap dapat dilalui kendaraan roda empat.