JT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, selama acara perayaan malam Tahun Baru 2025.
Penutupan jalan dan pengalihan arus berlaku mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB untuk mendukung kelancaran acara "Pesona Dekade."
Baca juga : Jakarta Tetapkan Bangunan Ramah Lingkungan sebagai Syarat Wajib untuk Masa Depan
“Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk menunjang perayaan pergantian tahun agar berjalan lancar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (31/12).
Sebanyak 10 titik akan ditutup selama acara berlangsung, antara lain:
1. Simpang Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Medan Merdeka Selatan
Baca juga : Truk Es Krim Terperosok di Palmerah, Trotoar Ambles Picu Kemacetan Panjang
2. Jalan Kebon Sirih dari arah Barat ke Timur (tutup di Simpang Agus Salim)
3. Jalan K.H. Wahid Hasyim