JT – Seni pertunjukan tradisional Reog Ponorogo resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO dalam kategori "In Need of Urgent Safeguarding."
Penetapan ini diumumkan pada Sidang Komite Antar-Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda Sesi ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay, 3 Desember 2024.
Baca juga : Women from Rote Island Mengajak Masyarakat untuk Menghentikan Kekerasan Seksual
Duta Besar RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan ini, yang dinilai memperkuat upaya melestarikan identitas budaya Indonesia.
“Pengakuan ini menonjolkan pentingnya seni Reog sekaligus menegaskan komitmen melestarikan budaya untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Dalam sidang tersebut, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, melalui pesan video, menyebut penetapan ini sebagai momen penting dalam pelestarian seni tradisional Indonesia yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal.
Baca juga : "Kingdom of the Planet of the Apes" Mencetak Pendapatan 237 Juta Dolar AS
“Pemerintah bersama komunitas lokal terus mendokumentasikan, mempromosikan, dan mengintegrasikan Reog Ponorogo ke dalam pendidikan formal maupun nonformal,” katanya.
Reog Ponorogo mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi yang menggambarkan keberanian serta solidaritas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.