JAKARTATERKINI.ID - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0504/Jakarta Selatan, Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi, menekankan pentingnya menjaga kawasan TNI agar bebas dari Alat Peraga Kampanye (APK) guna menjamin netralitas TNI selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saat ini, yang perlu diwaspadai adalah adanya APK yang dipasang di dekat komplek, di depan asrama, maupun kantor kami," ujar Roy dalam konfirmasinya di Jakarta. Roy, yang baru saja ditunjuk sebagai Dandim 0504/Jakarta Selatan, menggantikan Kolonel Arh Redinal Dewanto sejak Senin (18/12), menjelaskan bahwa sinergi dari semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga netralitas.
Baca juga : Baleg Sepakati Aturan Batas Usia di RUU Pilkada Berdasarkan Putusan MA
"Kami minta bantuan teman-teman media untuk menyebarkan informasi ini kepada partai politik dan pihak lain yang mungkin tidak mengetahuinya," tambahnya.
Roy menjelaskan bahwa apabila ditemukan APK di kawasan TNI, pihaknya memiliki prosedur untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami akan berkomunikasi dengan pihak Bawaslu dan Pemkot Jaksel, termasuk Satpol PP, untuk bersama-sama menurunkannya," kata Roy.
Baca juga : Bawaslu RI: Dugaan Penggelembungan Suara Tidak Hanya Terjadi di PSI
Selain itu, Roy menyampaikan bahwa TNI memiliki dua tugas dalam menghadapi pesta demokrasi, yaitu tugas internal dan eksternal. Secara internal, TNI harus menjaga netralitas, tidak mendukung pasangan calon manapun, serta tidak memanfaatkan atau meminjamkan fasilitas atau prasarana TNI.
Sedangkan tugas eksternal melibatkan kerja sama TNI dengan pemerintah dan Kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan, sehingga rangkaian kegiatan pemilu dapat berjalan dengan baik.
Bagikan