JT – Polisi telah menangkap aktor Andrew Andika (AA) pada Kamis malam, 26 September 2024, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui pesan singkat, menyatakan, "Iya ditangkap, (terkait kasus) sabu."
Baca juga : Dokter: Kematian Akibat Kanker Karena Minim Kesadaran Periksa Rutin
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa saat ini Andrew masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus ini.
"AA kami tangkap pada Kamis malam. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," tambah Chandra.
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan, jumlah barang bukti sabu yang disita, maupun status hukum terbaru dari Andrew. * * *
Baca juga : Para Pesohor dan Pemengaruh yang Terjerat Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Bagikan