JT – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan bahwa RH, anak dari mantan Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, meninggal dunia bukan karena bentrokan saat eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak pada Kamis (12/9), melainkan karena kondisi kesehatan yang memburuk.
"RH meninggal bukan karena bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Baca juga : Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO Pekerja Migran Indonesia di Myanmar
Djuyamto menjelaskan bahwa RH sempat tak sadarkan diri selama proses eksekusi berlangsung di Jalan Lebak Bulus III/15, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. RH kemudian dilarikan ke RS Mayapada, Jakarta Selatan, namun tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan berharap keluarga almarhum diberikan kesabaran serta ketabahan," ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WIB, tim eksekusi dari PN Jaksel melakukan pengosongan lahan yang menjadi lokasi rumah makan tersebut.
Baca juga : MPR RI Setujui Pembentukan Tiga Badan Baru dalam Sidang Paripurna
RH, yang saat itu dalam kondisi fisik yang lemah akibat sakit dan usia lanjut, tetap berusaha mempertahankan hartanya sebelum akhirnya dibawa ke dalam rumah karena kondisinya yang memburuk. * * *