JT – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada hari Minggu (8/9), memudahkan warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling yang tersedia:
Baca juga : Polres Ciamis Dalami Motif Kasus Suami Mutilasi Istri
- Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McD Duren Sawit
- Jakarta Barat: Jalan Panjang, dekat Bank BTN Kebon Jeruk
Baca juga : Pemprov Jabar Gelar Sayembara Memasak Antar-Juru Masak Daerah
Dokumen yang harus dibawa meliputi KTP dan SIM asli beserta fotokopi, serta formulir permohonan. Tes kesehatan juga tersedia di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagikan