JAKARTA TERKINI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada hari ini, Rabu. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
Melalui akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi berikut:
Baca juga : Pengamat Sarankan Pemerintah DKI Evaluasi Dana Hibah ke Daerah Mitra Pasca Kasus Korupsi di Bekasi
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca juga : Operasi Nila Jaya 2024 Berhasil Ungkap 368 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Bagikan