JAKARTA TERKINI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada hari ini, Rabu. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
Melalui akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi berikut:
Baca juga : DKI Sosialisasikan Gerakan Anti Pencucian Uang kepada ASN di Pulau Seribu
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca juga : Pelaku Industri DKI Jakarta Dapat Kelola Sampah Mandiri atau Gandeng BLUD UPST
Bagikan