JAKARTA TERKINI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada hari ini, Rabu. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
Melalui akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi berikut:
Baca juga : Jakarta Gelar Jakarta Investment Festival (JIF) 2024 untuk Dukung Peningkatan Investasi
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca juga : Pemprov DKI Raih Penghargaan BPS, Tegaskan Komitmen Kelola Data Berkualitas