JT - Sebanyak 213.831 warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta telah memindahkan administrasi kependudukan sesuai dengan domisilinya saat ini di luar kota metropolitan tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa jumlah tersebut berdasarkan data terakhir sampai Mei 2024.
"Untuk pendataan pemindahan warga, saat ini sudah memasuki tahap kedua dengan jumlah 130 ribu warga dinonaktifkan sementara," kata Budi.
Baca juga : DPRD DKI Dukung Posko Pengaduan Balai Kota dan Aplikasi JAKI sebagai Saluran Pengaduan Warga
Baca juga : Posyandu Jakarta Mulai Terapkan Standar Pelayanan Minimal