JT - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar “Nusuk” yang wajib dibawa oleh jamaah haji yang akan melakukan ibadah haji ke negara itu.
Menurut keterangan tertulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima di Jakarta, Jumat, Kementerian meluncurkan dua versi kartu pintar “Nusuk”, salah satunya adalah versi kertas untuk dibawa oleh jamaah.
Baca juga : Partai Demokrat Cabut Dukungan untuk Anies dan Keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan
Sedangkan versi lainnya adalah versi digital yang dapat diakses dengan memindai kode pada kartu kertas dengan menggunakan kamera ponsel pintar.
Kementerian menegaskan bahwa semua individu yang ingin masuk ke tempat-tempat suci, terutama jamaah haji tahun 2024, wajib memiliki kartu pintar tersebut.
Persyaratan itu berlaku bagi jamaah haji serta penyelenggara yang mengurus urusan jamaah dan pekerja tanpa terkecuali.
Baca juga : DPR: Penambahan Kementerian Tak Akan Membengkakkan APBN, Fokus pada Kinerja
Pihak Kementerian juga mengatakan pelanggar akan menghadapi hukuman serupa dengan pelanggaran peraturan dan instruksi Haji.
Mereka juga menegaskan bahwa individu yang tidak memiliki kartu tersebut akan ditolak masuk ke tempat-tempat suci, sekaligus juga membedakan antara jamaah yang patuh dan tidak patuh.
Bagikan