JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menerima konsultasi Tim Perjuangan Komjen Polisi (Purn) Dharma Pongrekun menjelang pendaftaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini.
"Kami menerima kunjungan dari Tim Perjuangan Dharma Pongrekun untuk konsultasi hingga pendaftaran bakal pasangan calon dari jalur perseorangan," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di gedung KPU DKI Jakarta, Kamis.
Baca juga : 5 Rekomendasi Tempat Berakhir Pekan di Jakarta yang Menarik Dikunjungi
Dody menjelaskan, tim dari bakal calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta dari jalur independen tersebut telah melakukan konsultasi terkait tata cara pendaftaran dan sebagainya.
Dia menjelaskan mengenai pendaftaran Bacagub DKI untuk jalur perseorangan yakni memenuhi syarat dukungan perseorangan yang dibuktikan dengan KTP pendukung dan pernyataan dukungan.
"Jadi, nanti kami akan berikan mereka formulirnya, kemudian mereka akan upayakan untuk memenuhi syarat dukungannya," jelasnya.
Baca juga : DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan UMP 2025 dan THR Idul Fitri
Namun, KPU DKI masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pencalonan calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan wali kota wakil wakil.
"Kita tunggu untuk disahkan dalam waktu dekat," ujarnya.
Bagikan