Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pria Aniaya Dua Anak Pengepul Rongsokan, Ditangkap Polisi di Kebon Jeruk
Baca juga : Jakarta Pusat Gelar Roadshow Bunda Literasi untuk Ciptakan Generasi Unggul