Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Tiga Halte Transjakarta Kini Memiliki Hak Penamaan Resmi
Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Libatkan Tokoh Masyarakat dan Agama untuk Berantas Tawuran
Bagikan