Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Bahas Pembangunan dan Keamanan Bersama Ratusan Ormas
Baca juga : DPRD DKI Jakarta Mendorong Peningkatan Hidran Mandiri untuk Pencegahan Kebakaran