JT - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, untuk segera mengatasi kasus pemecatan 249 tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Itu harus segera diatasi masalah ini, siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipanggil kembali,” kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga : Konsep Bangunan Hijau Cerdas Diterapkan pada Tower Hunian ASN IKN
Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat setempat tidak terganggu. Ia mengatakan meskipun kepala dinas kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi tenaga kesehatan, namun jika kasus itu dibiarkan berlarut, maka akan menjadi masalah.
Edy juga mengaku khawatir pemecatan tersebut akan mempengaruhi penilaian dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit dikabarkan memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.
Baca juga : Pemeriksaan Kesehatan Calon Haji Capai 61 Persen
Pemecatan itu dikabarkan dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan. Edy menilai tuntutan nakes tersebut merupakan hal yang wajar, terutama karena mereka sudah mengabdi beberapa tahun.
"Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaannya sampai kejadian seperti ini?” kata dia.