KPU Kabupaten Tangerang Terima Berkas Perbaikan Bacaleg: Siap Menghadapi Pemilu 2024
Tangerang, 10 Juli - KPU Kabupaten Tangerang Terima Berkas Perbaikan Bacaleg dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, telah menerima berkas perbaikan administrasi dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024.Baca juga : KPU Jakarta Pusat Pastikan Hak Tahanan di Pilkada Jakarta 2024 Terpenuhi
Baca juga : Enam Parpol Non-Parlemen Sepakat Dukung Paslon Bupati Bekasi yang Berkomitmen Majukan Daerah
Bagikan