JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.Baca juga : Bawaslu RI Soroti Kerawanan Pilkada 2024: Potensi Konflik dan Gesekan Kampanye
Baca juga : Golkar Sinyalkan Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju untuk Pilkada Jakarta
Bagikan