JT - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang diselenggarakan Polda Metro Jaya pada Selasa ada di lima lokasi di wilayah DKI untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara tersebut.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta pada Hari Kartini
Berikut lokasi SIM keliling yang bisa diakses oleh masyarakat Jakarta pada Selasa.
1. Jakarta Timur bertempat di Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara di Lapangan Gatot Subroto, Kopasus Cijantung
Baca juga : Pihak Korban David Ozora Tanyakan Kejelasan Kasus Pencabulan Mario Dandy
3. Jakarta Selatan berada di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI
4. Jakarta Barat di Mall Citraland
Bagikan