Evaluasi Pembayaran Tiket MRT Jakarta: Dompet Digital Gopay dan OVO Tidak Bisa Digunakan Mulai 1 Juli 2023
Jakarta, 29 Juni - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan evaluasi terhadap pembayaran dan pembelian tiket MRT Jakarta yang tidak lagi dapat dilakukan menggunakan metode kode QR dari sejumlah dompet digital (e-wallet) mulai 1 Juli 2023, termasuk Gopay dan OVO. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengungkapkan bahwa evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan sistem yang digunakan mempermudah masyarakat, bukan mempersulit. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, juga menyatakan akan segera memeriksa kebijakan PT MRT terkait hal ini.Baca juga : Pemprov DKI Kaji Relokasi Warga Bantaran Kali ke Rusun
Baca juga : Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siap Bangun Dua Flyover pada 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Bagikan