JAKARTATERKINI.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten, memperketat pengawasan tindak pelanggaran praktik politik uang selama masa tenang pemilu, mulai Minggu hingga Selasa (13/2).
"Kami sudah memberikan surat imbauan secara resmi kepada peserta politik agar selama masa tenang ini tidak ada lagi kampanye. Kami juga mengingatkan kepada mereka untuk tidak melakukan money politic," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Mulik di Tangerang, Minggu.
Baca juga : Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di DKI Jakarta Capai 62,55 Persen
Pengawasan pencegahan pelanggaran itu, kata Mulik, dengan melakukan patroli secara rutin ke tingkat bawah. Hal ini mengingat selama masa tenang kerap dijadikan momentum bagi peserta pemilu untuk berkampanye secara terselubung.
Mulik mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
"Kami mengajak seluruh instansi, mulai dari keamanan hingga pemerintah daerah, untuk melakukan pengawasan pemilu ini," katanya.
Baca juga : Kepala LKPP Resmi Mendaftar sebagai Cagub Jateng Lewat PDIP
Di tengah masa tenang nanti, kata dia, masyarakat umum juga dapat berpartisipasi dalam melaporkan penemuan pelanggaran kepada pengawas di tingkat kabupaten maupun kecamatan dengan menyerahkan bukti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berharap seluruh partai politik dan peserta pemilu untuk bersama-sama menghormati dan patuh pada aturan yang sudah ada sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, sukses, dan damai.
Bagikan