JAKARTATERKINI.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangani longsor susulan di Kelurahan Cilendek Barat.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bogor, Sabtu, menjelaskan longsor susulan terjadi pada hari ini setelah kejadian sebelumnya sekitar satu pekan lalu atau pada Minggu (4/2).
Baca juga : Kemenag Tindaklanjuti Ajaran Menyimpang Ana’ Loloa di Maros, Pengikutnya Akan Dibina
Ia mengatakan penanganan kawasan yang longsor ini merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane.
“Memang ini kewenangan BBWS, tadi sudah dikoordinasikan, sedang dalam perencanaan segera intervensi,” kata dia.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala DPUPR Kota Bogor untuk memastikan hal-hal yang bisa dilakukan sesegera mungkin, salah satunya menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT).
Baca juga : Kemenhub: Tarif Promo LRT Jabodebek Mungkin Diperpanjang
“Kalau lewat BTT saja diprosesnya, kalau memang BBWS ini lama. Karena ada rumah dan beberapa jiwa yang harus mengungsi sementara. Itu sangat berbahaya menurut saya, jadi saya minta dipercepat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bima Arya mengimbau warga yang rumahnya terdampak untuk tidak menempati rumah sementara waktu.
Bagikan